Penelitian ini membahas sistem pemerintahan dalam perspektif Islam dengan menelusuri prinsip-prinsip dasar, model implementasi historis, serta relevansinya di era modern. Pemerintahan dalam Islam tidak hanya merupakan bentuk kekuasaan politik, tetapi juga amanah ilahiyah yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, kajian ini mengulas konsep-konsep seperti maqashid al-syari’ah, syura, dan etika kepemimpinan profetik yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW serta para Khulafaur Rasyidin. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Islam memiliki sistem pemerintahan yang komprehensif dan fleksibel, mengedepankan nilai substansi seperti keadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap kritik. Nilai-nilai tersebut terbukti masih relevan untuk diterapkan dalam konteks negara modern, termasuk dalam sistem demokrasi yang berkeadaban. Dengan demikian, sistem pemerintahan Islam dapat dipahami sebagai perpaduan antara nilai spiritual, moral, dan manajerial yang bertujuan untuk kemaslahatan publik.
Copyrights © 2025