Hukum memainkan peran penting dalam membentuk citra institusi dan menjaga kepercayaan publik, terutama dalam isu besar seperti kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam merespons pemberitaan terkait kasus tersebut dengan menggunakan model lima langkah perencanaan komunikasi dari Hafied Cangara. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif melalui studi kasus, didukung oleh wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung, sebagai komunikator, menyampaikan pesan hukum dan informasi kelembagaan yang dirancang secara sistematis kepada publik sebagai audiens utama. Penyampaian dilakukan melalui berbagai saluran, terutama media massa dan media sosial, dengan menekankan pada kredibilitas juru bicara dan kesesuaian pesan dengan konteks sosial. Strategi ini berperan dalam mengarahkan persepsi publik dan menjaga legitimasi institusi hukum di tengah sorotan media. Penelitian ini menegaskan pentingnya komunikasi yang terencana, berbasis data, dan responsif terhadap dinamika sosial dalam membangun kepercayaan publik.
Copyrights © 2025