Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan pajak hotel dan restoran di kota kupang dan menganalisis besaran kontribusi pajak hotel dan restoran bagi PAD Kota Kupang periode 2020 – 2024. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Fokus penelitian pada penelitian ini adalah pengelolaan pajak hotel dan restoran di Kota Kupang dan kontribusi pajak hotel dan restoran bagi PAD Kota Kupang periode 2020 – 2024. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan pajak hotel dan restoran di Kota Kupang dilaksanakan secara terstruktur, menyeluruh dan sitematis meliputi tahap perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan. Kontribusi pajak hotel dan restoran bagi PAD Kota Kupang periode 2020 – 2024 terus mengalami peningkatan. Namun demikian untuk kontribusi pajak hotel masih berada dalam kategori kurang kontribusi dan pajak restoran dalam kategori sedang berkontribusi
Copyrights © 2025