Penelitian ini menganalisis sumber pendapatan negara dalam konteks keuangan publik Islam di Indonesia era modern. Studi ini berfokus pada relevansi dan implementasi instrumen keuangan publik Islam seperti zakat, wakaf, hibah, dan instrumen tradisional lainnya yang berkembang sejak zaman Rasulullah SAW. Penelitian menggunakan pendekatan studi pustaka dengan mengkaji literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber pendapatan negara di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pajak, baik pajak pusat maupun daerah. Namun, penerapan instrumen keuangan publik Islam seperti zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pendapatan negara, terutama dalam mendukung kesejahteraan sosial dan pembangunan. Dalam konteks modern, instrumen seperti ghanimah dan jizyah diinterpretasikan melalui kebijakan fiskal kontemporer. Penelitian ini merekomendasikan penguatan implementasi instrumen keuangan publik Islam untuk menciptakan sistem keuangan yang berkeadilan dan berkelanjutan
Copyrights © 2025