Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2024. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linier berganda. Sampel terdiri dari 39 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak sedangkan profitabilitas dan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2025