Noblesse Oblige Law Journal
Vol. 2 No. 1 (2025): June 2025

Kedudukan Hukum Tenaga Honorer Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Kubu Raya

Dionesius, Dionesius (Unknown)
Purwanti, Evi (Unknown)
Azzaulfa, Anisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2025

Abstract

Fenomena keberadaan tenaga honorer yang masih menjadi bagian tak terpisahkan dalam dinamika pemerintahan daerah, meskipun status hukumnya tidak lagi diakui dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum tenaga honorer dalam struktur kepegawaian pemerintahan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan mengkaji implementasi kebijakan terkait tenaga honorer dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kubu Raya. Rumusan masalah yang diangkat mencakup bagaimana kedudukan hukum tenaga honorer dalam struktur kepegawaian pemerintahan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta bagaimana implementasi kebijakan terkait tenaga honorer dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kubu Raya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis dalam kajian perundang-undangan. Hasil penelitian ini melihat kedudukan hukum tenaga honorer dalam pemerintahan daerah Indonesia telah mengalami perubahan signifikan seiring perkembangan regulasi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi titik balik penting, dengan hanya mengakui Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), secara implisit menghapus pengakuan terhadap tenaga honorer. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 semakin mempertegas kebijakan penghapusan ini, mewajibkan semua tenaga honorer menyelesaikan status kepegawaiannya paling lambat tahun 2023 melalui mekanisme pengangkatan PPPK. Analisis menyimpulkan bahwa tenaga honorer kini berada dalam posisi transisi menuju penghapusan, tanpa landasan hukum yang kuat dalam sistem kepegawaian negara dan hanya diberikan masa transisi untuk beralih menjadi PPPK atau keluar dari sistem kepegawaian pemerintah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nolan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Noblesse Oblige Law Journal (NOLAN) accepts and encourages all legal researchers to contribute by sending articles related to legal issues, specifically regarding: Criminal Law; Islamic Law; Human Rights Law; Administrative and Constitutional Law; Agrarian Law; International Law; Cyber Law; ...