Penelitian ini bertujuan untuk menemukan penerapan sistem pembayaran berbasis cash on delivery (COD) dalam meningkatkan minat beli konsumen dari perspektif ekonomi syariah dengan menambahkan konsep khiyar sebagai salah satu unsur penting dan telah menjadi topik yang menarik bagi para peneliti dan praktisi di berbagai bidang. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data seperti observasi, wawancara dan dokumentasi. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada platform belanja daring yaitu TikTok Shop, data dapat dianalisis dengan menyajikan data yang komprehensif berkaitan dengan penerapan sistem pembayaran berbasis cash on delivery (COD) dalam meningkatkan minat beli konsumen. Dengan demikian, penelitian ini dapat menyimpulkan bahwa penerapan COD jika diatur sesuai dengan perspektif ekonomi syariah dapat menjadi instrumen penting dalam pertumbuhan ekonomi dan perluasan inklusi keuangan bagi umat Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025