Krisis yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi, seperti kasus pelecehan seksual, dapat mengancam reputasi institusi jika tidak ditangani dengan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana strategi manajemen krisis yang dilakukan oleh Humas Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Humas UNESA menerapkan manajemen krisis melalui lima tahap: identifikasi masalah, persiapan, respon, pemulihan, dan pembelajaran pascakrisis. Strategi komunikasi yang diterapkan menitikberatkan pada transparansi informasi, empati terhadap korban, serta koordinasi lintas unit, terutama dengan Satgas PPKS. Teori yang digunakan dalam analisis adalah Situational Crisis Communication Theory (SCCT), yang menyesuaikan strategi komunikasi berdasarkan atribusi tanggung jawab publik terhadap organisasi. Penanganan dilakukan melalui press release, konferensi pers, dan publikasi tindakan institusional yang mendukung korban.
Copyrights © 2025