Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi taktik pemasaran dalam usaha budidaya ikan lele serta meninjau dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sudut pandang maqashid syariah, terutama pada aspek hifz al-mal (pelindungan terhadap kekayaan). Budidaya ikan lele menjadi salah satu jenis usaha kecil yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama jika didukung oleh strategi pemasaran yang efisien dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa penerapan strategi pemasaran seperti bauran pemasaran (produk, harga, distribusi, promosi) dengan tepat dapat meningkatkan penghasilan para pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas dan keberkahan kekayaan. Oleh karena itu, usaha ini tidak hanya memberikan keuntungan secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan pelaksanaan nilai nilai syariah dalam pengelolaan usaha dan pelindungan harta umat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi bauran pemasaran (produk, harga, distribusi, promosi) secara tepat dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha serta mendukung pengelolaan harta yang halal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025