Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara kecerdasan emosional dengan profesionalisme sumber daya manusia pada anggota polisi lalu lintas, khususnya Sub Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (SubDikyasa) di Kota Bandung. Dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), polisi lalu lintas tidak hanya dituntut untuk menegakkan hukum, tetapi juga melaksanakan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Namun demikian, berbagai tantangan seperti tingginya volume kendaraan, rendahnya kesadaran berlalu lintas, serta ekspektasi masyarakat yang tinggi menuntut personel polisi memiliki kecerdasan emosional yang baik untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis sejauh mana kecerdasan emosional berpengaruh terhadap profesionalisme kerja anggota SubDikyasa. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan ilmu psikologi SDM serta implikasi praktis dalam peningkatan kualitas kerja polisi lalu lintas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025