Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 2 No 2: Juli 2025

Pemidanaan Dampak pada Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya Beracun (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 764/Pid.B/Lh/2023/Pn Btm)

Hendy, Fadillah Herly (Unknown)
Markoni (Unknown)
Helvis (Unknown)
Widarto, Joko (Unknown)
Elawati, Tuti (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2025

Abstract

Pencemaran lingkungan akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan isu krusial dalam perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai hukum dapat berdampak serius terhadap kesehatan manusia dan ekosistem. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 764/Pid.B/LH/2023/PN.Btm. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan teori pemidanaan dan teori penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan limbah B3 wajib melalui prosedur ketat dan berizin, mulai dari pengurangan hingga pemusnahan. Dalam kasus ini, kapal MT. Arca 1 membawa limbah B3 tanpa izin dan berencana membuangnya di wilayah yurisdiksi Indonesia, yang telah melanggar ketentuan hukum dan berpotensi mencemari lingkungan. Pemidanaan terhadap tindakan tersebut dapat dibenarkan dari sudut teori pembalasan maupun pencegahan. Meski proses hukum telah memenuhi asas legalitas dan yurisdiksi, putusan hakim dinilai terlalu ringan karena mengabaikan potensi bahaya pencemaran. Penegakan hukum yang terlalu formalistik tanpa mempertimbangkan risiko ekologis akan menghambat terwujudnya keadilan lingkungan. Pemerintah perlu memperkuat regulasi teknis dan pengawasan, khususnya terhadap kapal asing yang masuk wilayah yurisdiksi Indonesia

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ASH

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance

Description

Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora (ASH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi ...