Jurnal Ilmiah Kutei
Vol 24 No 1 (2025)

Hukum Pajak Dalam Meningkatkan Pendapatan Negara Untuk Pembangunan Nasional

Natanael (Unknown)
Gunardie Lie (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2025

Abstract

Pajak adalah sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah dan pembangunan nasional. Agar pembangunan nasional dapat berjalan dengan lancar dibutuhkan pemungutan pajak yang berjalan dengan adil dan sesuai aturan, dan pastinya dengan hukum pajak yang kuat sebagai dasar pelaksanaannya. Hukum pajak memberikan kepastian dan legitimasi bagi negara dalam menarik pajak dari masyarakat, serta mengatur hak dan kewajiban antara negara dan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peran hukum pajak dalam meningkatkan pendapatan negara, serta menganalisis tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif, yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber-sumber literatur hukum yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum pajak tidak hanya menjadi dasar hukum dalam pemungutan pajak, tetapi juga menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Meskipun aturan hukum pajak di Indonesia sudah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kenyataannya pelaksanaan di lapangan masih menemui hambatan. Beberapa tantangan tersebut meliputi rendahnya tingkat kepatuhan, lemahnya penegakan hukum, kurangnya tenaga profesional di bidang pajak, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan sistem hukum pajak secara menyeluruh agar lebih sederhana, transparan, dan berbasis digital, serta didukung oleh pendidikan dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat untuk meningkatkan penerimaan negara secara maksimal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkutei

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kutei (P-ISSN: 1412-9639/ E-ISSN: 2962-9683) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 2001. Kata Kutei berasal dari bahasa Rejang yang artinya lembaga adat. Nama ini dipilih untuk menandakan keunikan dari jurnal Kutei. Jurnal Ilmiah Kutei merupakan jurnal atau ...