Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025

Tindak Kejahatan Korupsi White Collar Crime Menjadi Trend dikalangan Pejabat Negara Studi Kasus : Korupsi Bansos Covid-19

Ginanjar Ginanjar (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2025

Abstract

Fenomena white-collar crime ini memiliki satu cirikhas, yakni penggunaan jabatan dan konsep klasik ndari white-collar crime selalu tertuju pada pemerintahan.Oleh karenanya, white-collar crime ataukejahatan kerah putih umumnya baru terbongkar setelah menimbulkan banyak korban, sebab tidak mudah untuk mengetahuinya, karena sifatnya yang melebur dalam sistem, sehingga korban dan publik tidak bisa melihatnya secara kasat mata. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan melakukan studi pustaka (study literature). White-collar crime diartikan sebagai perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh orang yang mempunyai jabatan, berpakaian rapi (dengan jas dan kemeja berkerah putih), sehingga “kerah putih” disimbolkan sebagai jabatan yang melekat pada orang tersebut. Bentuk- bentuk white- collar crime yang lebih spesifik yakni Corporate Crime (Kejahatan Korporasi) dan Financial Crime (Kejahatan Keuangan).

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...