Perkembangan siaran langsung (Live Streaming) di platform sosial telah merubah cara pandang terhadap penyiaran dengan memberikan kebebasan serta interaksi, namun juga menimbulkan persoalan baru mengenai etika dan pengawasan konten. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perbedaan antara penyiaran tradisional yang ketat diatur oleh undang-undang dan siaran langsung yang lebih bebas, serta konsekuensinya terhadap norma masyarakat dan generasi muda. Pendekatan hukum yang bersifat normatif dilakukan melalui pengkajian sumber-sumber literatur atau data sekunder sebagai bahan penelitian yang utama, termasuk bagaimana algoritma di media sosial berkontribusi dalam mendorong konten yang bersifat sensasional. Temuan menunjukkan bahwa penyiaran tradisional lebih terorganisir dan mampu mempertahankan kualitas konten, sementara siaran langsung sering kali mengutamakan keterlibatan tanpa pengawasan yang ketat, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran informasi yang salah, konten yang tidak layak, dan normalisasi nilai-nilai yang tidak sesuai.Generasi muda menjadi kelompok yang paling terdampak, dipengaruhi oleh pengaruh konten yang berdampak buruk pada citra diri dan perilaku mereka. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya adanya regulasi yang luwes, pengembangan algoritma yang bertanggung jawab, serta peran pendidikan dari orang tua dan komunitas untuk mengurangi efek negatif. Gabungan dari pendekatan-pendekatan ini sangat penting guna menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab sosial dalam dunia penyiaran saat ini.
Copyrights © 2025