Kualitas pelayanan kesehatan didefinisikan sebagai tingkat keberhasilan dalam memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dengan standar yang aman, efisien, efektif, dan berkelanjutan. Tujuan penelitian untuk mengetahui proses pengawasan penggunaan aplikasi SPP-IRT dan mengidentifikasi penyebab pelaku usaha yang belum mendapatkan sertifikat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Informan kunci adalah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Informan biasa empat orang yaitu dua orang pegawai Sumber Daya Kesehatan dan dua orang Pelaku Usaha. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Waktu penelitian pada bulan Januari 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo terhadap Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) masih belum maksimal. Perlu adanya evaluasi yang optimal seperti pembaruan aplikasi SPP-IRT, dan memberitahukan kepada Pelaku Usaha untuk selalu melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan terkait kelengkapan berkasnya. Hal ini menjadi peran penting sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam mendapatkan sertifikat.
Copyrights © 2025