Dengan kemajuan teknologi otomotif dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, kendaraan hybrid semakin mendapat perhatian dalam industri otomotif. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak ekonomi dari penerapan insentif PPnBM DTP 3% (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) untuk kendaraan hybrid pada tahun 2025 dengan pendekatan kuantitatif deskriptif, menggunakan analisis Input-Output (IO) berdasarkan tabel IO tahun 2020 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan ini berpotensi berkontribusi terhadap peningkatan total output ekonomi sebesar Rp1,24 triliun, disertai dengan peningkatan pendapatan rumah tangga sebesar Rp320,52 miliar serta potensi penciptaan lapangan kerja bagi sekitar 9.028 tenaga kerja. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi menambah penerimaan PPN sebesar Rp73,32 miliar. Namun, efektivitas kebijakan ini masih terbatas karena sektor yang paling terkait—yaitu perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor—memiliki keterkaitan yang relatif lemah dengan industri hulu dan hilir. Selain itu, sektor-sektor ini hanya menempati peringkat keempat dalam indeks kepekaan dan penyebaran. Oleh karena itu, untuk mencapai dampak ekonomi yang lebih optimal, insentif fiskal sebaiknya diprioritaskan pada sektor-sektor dengan nilai multiplier yang lebih tinggi.
Copyrights © 2025