Transformasi digital di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan inklusivitas ekonomi. Salah satu bentuk inovasi pembayaran yang berkembang adalah penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran non-tunai. Penyuluhan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mengenal sistem pembayaran berbasis qris atau non-tunai. Pengabdian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara terstruktur dan penyuluhan langsung kepada pelaku UMKM. Subjek kegiatan adalah 60 UMKM yang tersebar di wilayah Kota Kalianda. Hasil survey menunjukkan bahwa 47 persen pelaku usaha telah menggunakan QRIS namun mengeluhkan potongan biaya, 30 persen belum pernah menggunakan sistem pembayaran digital, dan 23 persen menggunakan metode transfer bank atau e-wallet. Setelah dilakukan penyuluhan, sebanyak 18 UMKM menyatakan minat dan langsung mendaftar untuk implementasi QRIS. Temuan ini memperkuat literatur sebelumnya mengenai pentingnya literasi digital dan dukungan kebijakan dalam keberhasilan transformasi pembayaran digital. Studi ini merekomendasikan perlunya sosialisasi berkelanjutan, evaluasi biaya transaksi, serta peningkatan infrastruktur digital untuk mendorong adopsi QRIS secara lebih luas di kalangan UMKM.
Copyrights © 2025