Penelitian bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dalam meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan usaha dan investasi di Indonesia, dengan fokus implementasi di Kota Makassar. OSS RBA merupakan reformasi kebijakan perizinan yang memadukan prinsip percepatan pelayanan dan manajemen risiko dalam proses perizinan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara, observasi lapangan, dan telaah dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem OSS RBA telah memberikan dampak positif terhadap penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan transparansi, serta efisiensi waktu dan biaya. Namun, di sisi lain masih terdapat kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, pemahaman yang belum merata terhadap sistem, serta tantangan koordinasi antar lembaga. Implementasi OSS RBA di Kota Makassar menunjukkan bahwa efektivitas sistem sangat ditentukan oleh dukungan regulasi daerah, kesiapan infrastruktur digital, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Oleh karena itu, perbaikan sistem OSS RBA perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mendukung ekosistem investasi yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha. The research objective is to analyse the implementation of the Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) in enhancing the effectiveness of business licensing and investment services in Indonesia, with a particular focus on its application in Makassar City. OSS RBA represents a licensing reform policy that integrates accelerated services and risk management principles into the licensing process. The research employs an empirical juridical method with a qualitative approach through interviews, field observations, and document analysis. The findings reveal that OSS RBA has had a positive impact on simplifying licensing procedures, increasing transparency, and improving time and cost efficiency. However, several obstacles remain, including limited human resources, uneven comprehension of the system, and coordination challenges among institutions. The implementation in Makassar City illustrates that the effectiveness of the OSS RBA system is strongly influenced by regional regulatory support, digital infrastructure readiness, and institutional capacity-building. Therefore, continuous improvements to the OSS RBA system are essential to support a conducive and business-friendly investment ecosystem in Indonesia.
Copyrights © 2025