Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh fraud triangle terhadap fraud atau kecurangan dengan Good Corporate Governance sebagai variabel moderasi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terdaftar di OJK Tahun 2019-2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder yang diperoleh dari website resmi OJK dan website resmi BPD yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) melalui bantuan perangkat lunak SPSS versi 25. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Financial Target dan Ineffective Monitoring berpengaruh positif signifikan terhadap fraud. Sedangkan, Change in Auditor tidak berpengaruh terhadap fraud. Selanjutnya, Good Corporate Governance dapat memoderasi pengaruh Financial Target dan Ineffective Monitoring terhadap fraud. Namun, Good Corporate Governance tidak dapat memoderasi pengaruh Change in Auditor terhadap fraud serta Good Corporate Governance berpengaruh terhadap fraud. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan penerapan prinsip tata kelola yang baik sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya fraud. Penelitian ini juga memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur akuntansi sektor publik, khususnya dalam pemahaman tentang peran variabel moderasi dalam hubungan antara faktor-faktor determinan dan kualitas pelaporan keuangan.
Copyrights © 2025