Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang memiliki peran penting dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Namun, proses pengajuan surat pengantar HKI yang masih bersifat manual menimbulkan berbagai kendala, seperti keterbatasan akses informasi, lamanya proses administrasi, serta risiko kehilangan dokumen. Selain itu, pemantauan status permohonan yang mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor DKUPP menjadikan pelayanan kurang efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan mengembangkan sistem informasi pengajuan surat pengantar HKI berbasis web untuk mempermudah proses pengajuan secara daring, mengoptimalkan pengelolaan data, serta menyediakan informasi progres permohonan secara real-time. Sistem ini dikembangkan menggunakan metode Rational Unified Process (RUP) dan diimplementasikan dengan framework CodeIgniter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem ini mampu meningkatkan efisiensi layanan, mempercepat proses verifikasi data, serta mendukung digitalisasi pelayanan publik. Dengan demikian, sistem yang dibangun diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat Kabupaten Subang dalam proses pengajuan HKI.
Copyrights © 2025