Artikel ini bertujuan untuk menelaah perkembangan kebijakan inklusif terhadap ekonomi kerakyatan melalui pendekatan tinjauan pustaka. Kajian ini membandingkan praktik kebijakan inklusif secara global dengan implementasinya di Indonesia, dengan menyoroti aspek partisipasi komunitas, digitalisasi, dan kolaborasi lintas sektor. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan inklusif di Indonesia masih bersifat top-down, kurang berbasis data, dan minim pelibatan masyarakat secara substansial. Di sisi lain, praktik global cenderung lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Kajian ini merekomendasikan transformasi arah kebijakan ekonomi kerakyatan Indonesia menuju model yang lebih partisipatif dan berbasis potensi lokal, dengan dukungan teknologi dan sistem data yang inklusif.
Copyrights © 2025