Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memegang peran strategis sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB P3). Sektor perkebunan kelapa sawit, yang tersebar luas di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat, memiliki potensi besar dalam penerimaan PBB. Namun, implementasi PBB di sektor ini menghadapi berbagai tantangan, seperti pendataan objek pajak yang kurang optimal, penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak akurat, dan ketidakpatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PBB di sektor perkebunan kelapa sawit serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kehilangan potensi penerimaan pajak. Hasil analisis menunjukkan bahwa optimalisasi penerimaan PBB memerlukan pendekatan yang mempertimbangkan karakteristik unik sektor kelapa sawit, termasuk kebutuhan lahan yang luas dan siklus pertumbuhan yang panjang. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PBB, yang dapat mendukung peningkatan PAD dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025