Desa Plumutan merupakan salah satu desa di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang yang memiliki potensi ekowisata namun belum dikembangkan secara optimal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengembangkan potensi ekowisata berbasis masyarakat melalui pendampingan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsep ekowisata dan terbentuknya kelompok pengelola wisata desa. Program ini telah memberikan dampak positif berupa peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi wisata alam dan budaya setempat. Pengembangan ekowisata di Desa Plumutan memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak untuk mencapai kemandirian dalam pengelolaan wisata desa.
Copyrights © 2025