Korupsi memiliki dampak negatif, merugikan negara, masyarakat, dan pembangunan nasional secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi mahasiswa PPKN UNESA tentang Lembaga KPK pasca UU KPK No 19 tahun 2019. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif Jumlah responden sebanyak 233 orang yang ditentukan dengan cluster random sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuisioner dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa persepsi mahasiswa PPKN UNESA tentang lembaga KPK pasca UU KPK NO 19 Tahun 2019 memiliki persepsi positif. Nilai rata-rata jawaban responden pada komponen kognitif, afektif, dan konatif berada pada kategori “Baik” karena diketahui bahwa secara keseluruhan persepsi mahasiswa tentang KPK memiliki kategori baik dengan jumlah rata-rata sebanyak 217 responden, kategori cukup rata-rata sebanyak 12 dan kategori kurang rata-rata sebanyak 4 responden. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa PPKN UNESA terhadap lembaga KPK pasca UU KPK No 19 tahun 2019 adalah positif.
Copyrights © 2025