Ketimpangan dalam akses dan mutu pendidikan di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa nilai-nilai keadilan sosial belum terinternalisasi secara utuh dalam sistem pendidikan nasional. Diskriminasi terhadap kelompok rentan dan distribusi sumber daya yang tidak merata memperkuat struktur sosial yang eksklusif dan tidak setara. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji peran strategis pendidikan dalam mewujudkan keadilan sosial, dengan merujuk pada pemikiran Paulo Freire sebagai dasar teoritis. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi pustaka, yang mencakup analisis terhadap karya-karya utama Freire dan literatur pendidikan kritis, serta tinjauan terhadap kondisi faktual pendidikan Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan yang berpijak pada prinsip keadilan sosial harus bersifat transformatif, dialogis, dan kontekstual. Pendidikan semacam ini membangun kesadaran kritis peserta didik terhadap realitas sosial dan menumbuhkan keberdayaan kolektif untuk mengubah struktur ketimpangan. Oleh karena itu, pendidikan tidak boleh netral, tetapi harus menjadi alat pembebasan yang berpihak pada yang tertindas dan mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025