Sharia marketing merupakan salah satu konsep pemasaran yang berlandaskan pada Al-Quran dan hadist. Konsep ini menekankan pentingnya etika bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini secara khusus memfokuskan pada penerapan nilai akhlaqiyah (etika) dalam strategi pemasaran syariah sebagai pendekatan khas yang belum banyak dieksplorasi dalam studi sebelumnya. Fokus etis ini menjadi pembeda utama penelitian ini dari kajian terdahulu yang lebih menyoroti aspek umum pemasaran syariah. Penelitian dilakukan di DRW Skincare Pamekasan dengan tujuan untuk: (1) menganalisis strategi pemasaran berbasis nilai akhlaqiyah, dan (2) mengevaluasi dampaknya terhadap peningkatan penjualan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara dengan owner, karyawan, dan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran yang dilakukan melalui media sosial secara konsisten menerapkan prinsip etika Islam seperti kejujuran (shidiq), keterbukaan (tabligh), dan tanggung jawab (amanah), serta menghindari praktik menjatuhkan produk kompetitor. Implementasi strategi yang berbasis nilai-nilai akhlaqiyah ini terbukti efektif dalam meningkatkan penjualan selama tiga tahun terakhir.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025