Studi ini dilakukan untuk memahami pandangan calon jamaah haji mengenai mutu pembimbingan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) Nahdatul Ulama (NU) yang diukur melalui pedoman yang sudah ditetapkan. Ditambah jumlah pendaftar yang stabil membuat perlunya analisis tentang kecocokan pelaksanaan bimbingan ibadah haji dengan pedoman yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pedoman ini disebut Standar Operasional Prosedur (SOP) yang termuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan pada Bab VI tentang Pelaksanaan Bimbingan. Dengan adanya analisis ini mampu memberikan pertimbangan kepada calon jamaah haji dalam memilih tempat pelaksanaan bimbingan ibadah haji. Metode yang digunakan penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif dengan Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Narasumber yang dipilih melalui Teknik purposive sampling, dimana setiap informan memiliki kesempatan untuk dipilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KBIHU Nahdatul Ulama (NU) telah melaksanakan bimbingan ibadah haji sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini dibuktikan dengan persepsi yang diutarakan oleh 20 informan, mereka menyatakan kesesuaian bimbingan ibadah haji yang dilaksanakan oleh KBIHU Nahdatul Ulama (NU) dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan pemerintah.
Copyrights © 2025