Pentingnya pengelolaan obat yang efektif di Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, sesuai standar Permenkes RI Nomor 74 Tahun 2016. Berdasarkan survei pendahuluan di Puskesmas Motoling Barat, ditemukan permasalahan yang pernah terjadi seperti kurangnya ketersediaan obat, penyimpanan kurang baik karena ketiadaan fasilitas seperti AC, dan pendistribusian obat tanpa prosedur. Selain itu, belum ada tenaga apoteker yang bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan obat. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kesesuaian pengelolaan obat di Puskesmas Motoling Barat dengan standar pelayanan kefarmasian yang di tetapkan dalam Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan observasi langsung dan wawancara. Data-data diperoleh dari observasi dan wawancara, serta laporan pemakaian dan lembar permintaan obat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek perencanaan, permintaan, penyimpanan dan pendistribusian obat secara keseluruhan telah memenuhi standar pelayanan kefarmasian sesuai Permenkes RI Nomor 74 Tahun 2016 dan berada dalam kategori baik.
Copyrights © 2025