Regulasi beserta yang dinamakan hukum merupakan instrument kuat dalam memegang peranan penting dalam pengelolaan pada akses air bersih, sehingga mengatur penggunaan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Salah satu aspek kunci adalah pengawasan terhadap pencemaran air, yang harus diatur secara ketat untuk menjaga kualitas air yang memadai bagi semua warga negara. Dalam konteks ini, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan mengatur pemanfaatan sumber daya air. Adanya pengawasan, penegakkan hukum dari pemerintah adalah langkah krusial dalam melindungi hak atas air masyarakat. Regulasi yang hanya ada di atas kertas tidak akan cukup, mereka harus ditegakkan dengan tegas. Penegakan hukum yang kuat menciptakan insentif bagi pelaku industri atau individu untuk mematuhi aturan terkait air. Ini berarti bahwa mereka yang mencemari air atau menyalahgunakan sumber daya air dapat dikenakan sanksi yang sesuai, termasuk denda dan tindakan hukum. Dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, mengkaji dari segi peraturan perundangan-undangan, serta menggunakan teori-teori hukum yang dapat membantu menyelesaikan penulisan penelitian ini . Kata Kunci : Peran, Regulasi, Hak Atas Air
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024