Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN STUDI KASUS PEMBUNUHAN DAN PEMERKOSAAN DI TANGERANG

Liwanto Hosman (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2025

Abstract

Kekerasan berbasis gender merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang telah berlangsung terlalu lama. Perempuan seringkali menjadi korban kejahatan karena adanya beberapa faktor, seperti kurang berpengalaman, tingkat pendidikan yang lebih rendah, budaya yang meninggikan laki-laki, dan kurangnya pendidikan seksual yang memadai. Pembunuhan termasuk ke dalam kejahatan terhadap nyawa orang lain, dan pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Dalam kasus pembunuhan yang menimpa perempuan di Tangerang yang diperkosa dan dibunuh oleh teman kenalannya melalui media sosial, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 C jo Pasal 15 ayat (1) huruf O UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah perempuan menjadi korban kekerasan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan berbasis gender dan pentingnya menghormati hak-hak perempuan. Meningkatkan pendidikan seksual yang memadai dan kesadaran tentang kekerasan seksual. Meningkatkan perlindungan dan dukungan bagi korban kekerasan berbasis gender. Meningkatkan hukuman bagi pelaku kekerasan berbasis gender. Dengan demikian, kita dapat bekerja sama untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan setara bagi semua orang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...