The family planning program in Indonesia has tended to position women as objects of population control rather than as autonomous subjects in contraceptive decision-making. This study examines the implementation of rural women's reproductive rights to choose contraception, focusing on their authority and freedom. This normative legal research uses secondary data from library research and primary data from interviews and questionnaires with 50 respondents in Mrican Village, Ponorogo. The findings reveal that most women lack adequate information about contraceptive side effects, and the chosen methods are easier for health providers to control than for women themselves. Eighty percent of respondents never received information on reproductive health. While 60% made decisions jointly with their husbands, 40% faced passive husbands who considered family planning a woman's affair. The study concludes that rural women's rights to choose contraception are not fully respected and recommends improving the quality of care based on informed consent and active male participation. Program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia selama ini cenderung menjadikan perempuan sebagai objek pengendalian populasi, bukan subjek yang berhak menentukan pilihan kontrasepsi secara otonom. Penelitian ini bertujuan mengkaji implementasi hak reproduksi perempuan desa dalam memilih alat kontrasepsi, dengan fokus pada otoritas dan kebebasan mereka dalam pengambilan keputusan. Penelitian hukum normatif ini menggunakan data sekunder dari studi kepustakaan dan data primer dari wawancara serta kuesioner terhadap 50 responden di Desa Mrican, Ponorogo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar perempuan tidak memperoleh informasi memadai tentang efek samping kontrasepsi, dan alat kontrasepsi yang dipilih lebih mudah dikontrol petugas kesehatan daripada oleh penggunanya. Sebanyak 80% responden tidak pernah mendapat informasi reproduksi sehat, dan 60% responden membuat keputusan kontrasepsi berdasarkan kesepakatan dengan suami, namun 40% lainnya menunjukkan sikap pasif suami yang menganggap KB sebagai urusan perempuan semata. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hak perempuan desa dalam memilih kontrasepsi belum sepenuhnya dihormati, dan direkomendasikan peningkatan kualitas pelayanan KB berbasis informed consent serta partisipasi aktif suami.
Copyrights © 2003