Rumah Susun (Rusun) sebagai solusi perumahan vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus dilengkapi dengan sarana, prasarana, dan utilitas umum (SPU) yang memadai serta dimanfaatkan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan SPU di Rumah Susun Rawa Bebek Blok A, Cakung, Jakarta Timur, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah survei kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, dokumentasi, dan kuesioner terhadap 80 responden penghuni serta 12 pengelola rusun. Analisis data dilakukan dengan teknik deskriptif persentase menggunakan modifikasi skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pemanfaatan SPU telah sesuai dengan ketentuan peraturan, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Fasilitas dengan tingkat pemanfaatan tertinggi adalah jaringan persampahan (81%) dan parkir kendaraan (80%), sedangkan pos keamanan memiliki tingkat pemanfaatan terendah (72%). Semua fasilitas diperlukan oleh penghuni, namun kualitas pelayanan dan kondisi operasional menjadi faktor penentu tingkat pemanfaatannya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya perbaikan fisik fasilitas, peningkatan kesadaran penghuni dalam pemeliharaan, serta penerapan kebijakan pengelolaan berbasis partisipatif dan subsidi silang berbasis penghasilan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam perencanaan dan pengelolaan rumah susun yang lebih berkelanjutan.
Copyrights © 2025