Persetujuan Tindakan Kedokteran atau informed consent merupakan persetujuan yang diberikan oleh pasien setelah mendapat penjelasan secara lengkap, mengenai tindakan kedokteran yang diberikan secara tertulis maupun lisan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis struktur pengisian informed consent pada pertolongan persalinan di Praktik Bidan Mandiri wilayah kerja Puskesmas Lubuk Buaya. Metode penelitian yang digunakan kuantitatif dengan desain sequential explanatory. Penelitian dilakukan di Praktik Bidan Mandiri wilayah kerja Puskesmas Lubuk Buaya pada bulan September 2022-Agustus 2023. Sampel penelitian adalah bidan pelaksana yang melakukan praktik persalinan yang dipilih dengan menggunakan metode total sampling. Data di diperoleh dengan telaah dokumen informed consent dan dianalisis secara univariat. Hasil penelitian kuantitatif diperoleh persentase angka kelengkapan informed consent pada kelengkapan identifikasi 37,5%. Artinya angka kelengkapan struktur pengisian informed consent pada pertolongan persalinan belum mencapai standar pelayanan minimal yaitu sebesar 100%. Kesimpulan penelitian ini adalah analisis kuantitatif kelengkapan struktur pengisian informed consent pada pertolongan persalinan di Praktik Bidan Mandiri wilayah kerja Puskesmas Lubuk Buaya belum mencapai standar pelayanan minimal.
Copyrights © 2025