Journal of Indonesian Rural and Regional Government (JIRReG)
Vol 9 No 1 (2025): Rural and Regional Government

Korupsi Dana Desa dan Tantangan Implementasi Undang-Undang Desa

Kisno Hadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Aug 2025

Abstract

Artikel ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang tindakan korupsi terhadap realisasi Pendanaan Pedesaan. Menurut Undang-Undang Pedesaan dan Peraturan Pemerintah, Pendanaan Pedesaan dimanfaatkan untuk otonomi pedesaan, pemberdayaan masyarakat pedesaan dan penguatan demokrasi pedesaan. Namun, permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah perilaku penipuan beberapa pemangku kepentingan pedesaan, yang melibatkan kepala desa, pejabat desa, dan pejabat Kabupaten. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan "organisasi pedesaan", artikel ini akan menjelaskan tiga hal;  pertama, situasi rentan yang menyebabkan korupsi Pendanaan Pedesaan; kedua, identifikasi tantangan terhadap implementasi Undang-Undang Pedesaan; dan ketiga, refleksi implementasi Undang-Undang Pedesaan dan Pendanaan Pedesaan. Ada tiga hasil penelitian yaitu: Tindakan koruptif Pendanaan Pedesaan yang dihadapi terjadi karena lemahnya kontrol dan bantuan lembaga di luar Pemerintah Pedesaan; Kedua, banyak pedesaan hanya memiliki satu regulasi, yaitu APBN, yang menyebabkan kurangnya kreativitas dalam membangun pedesaan dan fokus pembangunan pedesaan hanya pada infrastruktur (fisik) yang rentan dimanipulasi; dan Ketiga, bantuan organisasi masyarakat di pedesaan seperti Lakpesdam NU cukup untuk membantu Pemerintah Pedesaan menjalankan pemerintahan yang baik dan tidak koruptif terhadap Pendanaan Pedesaan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIRReG

Publisher

Subject

Humanities

Description

Journal of Indonesian Rural and Regional Government (JIRReG) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” yang berisi artikel ilmiah hasil pemikiran dan penelitian di bidang Ilmu Pemerintahan Derah, Pemerintahan Desa ...