Permasalahan pengalihan tanah dan aset di lingkungan Universitas Khairun bermula dari peralihan kepemilikan tanah melalui hibah dari Pemerintah Daerah Kota Ternate kepada Universitas Khairun. Meskipun hibah tersebut merupakan pemberian sukarela tanpa kompensasi, ketiadaan akta hibah formal sebelumnya menimbulkan sengketa baru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan kepemilikan tanah di lingkungan Universitas Khairun, mengidentifikasi kendala para pihak dalam pengalihan tanah dan aset, serta menelaah upaya atau model penyelesaian ideal yang dapat ditempuh dalam menghadapi sengketa tersebut. Metode hukum empiris dengan pendekatan live case study terhadap peristiwa hukum yang sedang berlangsung digunakan pada penelitian ini. Data yang dikumpulkan mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara deduktif dan kualitatif untuk memperoleh gambaran obyektif dan memperbaiki isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan dokumen hibah formal menjadi sumber utama sengketa kepemilikan, ditambah dengan lemahnya administrasi aset universitas. Kesimpulannya, penyelesaian sengketa memerlukan pendekatan mediasi berbasis bukti yuridis serta penerbitan sertifikasi ulang atas tanah-tanah hibah. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan administrasi aset dan kejelasan legalitas hibah untuk mencegah sengketa pertanahan di lingkungan perguruan tinggi ke depannya.
Copyrights © 2025