Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak rasio profitabilitas yang terdiri dari Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Gross Profit Margin (GPM) terhadap perencanaan pajak dengan pendekatan Effective Tax Rate (ETR) pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik regresi linier berganda. Hasilnya menunjukkan bahwa ROA berdampak negatif yang signifikan terhadap ETR, sedangkan ROE dan GPM tidak menunjukkan dampak yang signifikan. Secara keseluruhan, ketiga variabel memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ETR, yang menunjukkan pentingnya efisiensi aset dalam strategi pajak.
Copyrights © 2025