Kesenian Dongkrek adalah seni kerakyatan tradisional, berasal dari Desa Mejayan yang terletak di Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur. Dongkrek pertama kali diciptakan oleh R. Ngabei Lo Prawirodipoero pada tahun 1866. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Pelestarian Kesenian Dongkrek Sebagai Identitas Budaya Lokal Desa Mejayan Di Sanggar Karya Kabupaten Madiun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Validitas data diperiksa melalui triangulasi sumber. Teknik analisis data yang digunakan mencangkup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelestarian Kesenian Dongkrek Sebagai Identitas Budaya Lokal Desa Mejayan Di Sanggar Karya Kabupaten Madiun dilakukan dalam tiga tahap : perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan. 1) Perlindungan dilakukan melalui pelatihan di Sanggar Karya, 2) Pemanfaatan melalui pementasan, yaitu pementasan dari dalam dan luar sanggar, 3) Pengembangan melalui inovasi dalam gerak, kostum, properti, dan iringan.
Copyrights © 2025