Perjudian online menjadi masalah sosial yang serius di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, yang mencatat jumlah transaksi judi online tertinggi ketiga secara nasional. Meningkatnya praktik judi online di Indonesia dipicu oleh berbagai faktor yang diantaranya karena tekanan ekonomi, ekspektasi mendapat keuntungan lewat judi online, kesadaran hukum yang rendah, perkembangan tekonologi, serta lingkungan sekitar yang mendukung ekosistem judi online. Judi online menimbulkan dampak negatif baik bagi masyarakat berupa adiksi, jerat hutang dan pinjaman online, gangguan psikokologis, hingga meningkatnya angka kriminalitas. Meski telah ada regulasi hukum, yang mengatur terkait perjudian, namun nyatanya penegakan hukum terhadap judi online masih belum efektif. Kegiatan penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Undip melalui KKN-T IDBU 08 di Kelurahan Jombor ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online melalui edukasi hukum dan sosial. Upaya preventif seperti ini menjadi langkah yang sangat diperlukan untuk mencegah dan memutus rantai perjudian online yang semakin marak.
Copyrights © 2025