Latar belakang: Pemanis buatan seperti siklamat banyak digunakan dalam produk minuman karena harganya murah dan tingkat kemanisannya tinggi. Namun, penggunaan yang melebihi ambang batas dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan. Tujuan: Mengetahui keberadaan dan kadar siklamat pada minuman kopi siap saji non-kemasan yang dijual di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Sebanyak 10 sampel kopi siap saji diambil dari pedagang berbeda, kemudian diuji secara kualitatif dan kuantitatif di laboratorium. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa 4 dari 10 sampel (K2, K4, K7, dan K10) mengandung siklamat dengan kadar masing-masing sebesar 362,15 mg/kg, 358,42 mg/kg, 367,88 mg/kg, dan 372,03 mg/kg. Kesimpulan: Keempat sampel tersebut mengandung siklamat melebihi ambang batas maksimum yang ditetapkan, yaitu ≤350 mg/kg sesuai Peraturan BPOM RI No. 11 Tahun 2019. Temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan bahan tambahan pangan pada produk kopi non-kemasan, dan pentingnya pengawasan serta edukasi terhadap penjual dan konsumen.
Copyrights © 2025