Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana
Vol. 5 No. 2 (2025): Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana

Penguatan Ekosistem Halal Indonesia Melalui Peningkatan Lembaga Pemeriksa Produk Halal dari Perguruan Tinggi dan Ormas Islam

Yulia, Lady (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2025

Abstract

Perkembangan teknologi pengolahan produk membuat masyarakat, khususnya umat Muslim, kesulitan membedakan produk halal dan haram. Oleh karena itu, jaminan kehalalan produk menjadi pertimbangan utama. Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia saat ini diatur oleh UU No. 33 Tahun 2014 dan UU No. 6 Tahun 2023. Pelaksanaan JPH dikoordinasikan oleh BPJPH yang menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dalam proses sertifikasi. LPH bertugas memeriksa produk di tempat produksi, sementara LP3H mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Keduanya berperan penting dalam membangun ekosistem halal nasional, yakni sistem yang mendukung keberlanjutan industri produk halal. Sejak 2020 hingga 2024, BPJPH bersama 77 LPH dan 262 LP3H berhasil mensertifikasi 4.972.034 produk halal—lonjakan signifikan dibanding 616.668 produk bersertifikat halal oleh MUI dari 2012–2018. LPH dan LP3H yang berasal dari perguruan tinggi dan ormas Islam memperkuat sistem JPH serta mendorong tumbuhnya ekosistem halal yang berkelanjutan di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Diversity

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

DIVERSITY: JURNAL ILMIAH PASACASARAJANA UNIVERSITAS IBN KHALDUN ADALAH JURNAL YANG DITERBITKAN OLEH UPT JURNAL DAN PUBLIKASI ILMIAH SEKOLAH PASCASARJANA UIKA BOGOR. DIVERSITY MERUPAKAN JURNAL YANG BERSIFAT KEILMUAWAN SECARA UMUM. DIVERSITY MENERIMA SEMUA TULISAN ILMIAH DARI BERBAGAI JURUSAN YANG ...