Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan pelaku UMKM di Kec Cipayung, Depok. Rendahnya pemahaman pelaku UMKM terhadap kewajiban perpajakan, khususnya terkait PPh Final 0,5% sesuai PP Nomor 55 Tahun 2022, menjadi tantangan utama dalam mewujudkan kepatuhan fiskal yang berkelanjutan. Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang memberikan edukasi dan pelatihan praktis terkait administrasi perpajakan, yang mencakup perhitungan, pembayaran, hingga pelaporan pajak secara daring melalui sistem Coretax. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui penyampaian materi, simulasi langsung, dan konsultasi personal. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kemampuan peserta dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri. Program ini diharapkan menjadi langkah awal pembentukan budaya administrasi usaha yang tertib dan transparan.
Copyrights © 2025