Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pemasaran syariah diterapkan dalam pengembangan UMKM Batik Aqira serta memahami persepsi pelaku UMKM terhadap efektivitas media digital sebagai sarana promosi di Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dan dokumentasi, yang melibatkan pemilik, karyawan, dan konsumen Batik Aqira sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran syariah yang diterapkan UMKM Batik Aqira mengacu pada nilai-nilai Islam seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan keterbukaan dalam transaksi. Strategi ini terbukti efektif dalam membangun kepercayaan konsumen dan menciptakan identitas produk yang unggul secara spiritual dan etis. Di sisi lain, media digital seperti WhatsApp dan Facebook digunakan sebagai sarana promosi utama. Walaupun pemanfaatannya masih terbatas, media digital dinilai cukup efektif dalam memperluas jangkauan pemasaran, mempermudah komunikasi dengan pelanggan, serta meningkatkan visibilitas usaha. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kombinasi antara penerapan prinsip-prinsip syariah dan pemanfaatan media digital memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan dan pengembangan UMKM Batik Aqira. Untuk hasil yang lebih optimal, disarankan adanya peningkatan literasi digital, pemanfaatan platform pemasaran yang lebih luas, serta dukungan pelatihan berkelanjutan bagi pelaku UMKM.
Copyrights © 2025