Wakaf produktif merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas wakaf produktif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya dalam konteks pengurangan kemiskinan dan peningkatan kemandirian ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui kajian literatur dan analisis data empiris dari beberapa program wakaf produktif di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf produktif dapat menjadi solusi strategis dalam pembangunan ekonomi umat, terutama ketika dikelola secara profesional dan transparan. Implementasi wakaf produktif dalam sektor-sektor seperti pertanian, perdagangan, dan pendidikan terbukti mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi. Namun demikian, tantangan masih ditemukan dalam aspek regulasi, pengelolaan, dan literasi wakaf di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga wakaf, dan masyarakat untuk mengoptimalkan peran wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Copyrights © 2025