If we observe the existing legal system in Indonesia, there is a foundational legal principle that is deeply rooted in the country, namely Bhinneka Tunggal Ika, which means "Unity in Diversity." Within Bhinneka Tunggal Ika lies the emblem of Pancasila as the cornerstone of Indonesia's national legal foundation. The values contained in Pancasila are reflected in its five principles: religious values in the first principle, humanitarian values in the second, unity in the third, democracy in the fourth, and justice in the fifth principle. Thus, society believes that the character of the Indonesian nation is embodied in Pancasila. Thought can be seen as an effort to deeply and seriously reflect on the body of knowledge and the values of Pancasila that have developed in the implementation of education in the era of globalization, which are subsequently formulated into a concept or theory. Education in Indonesia is seen as being less grounded in character education based on Pancasila, and instead tends to prioritize or even boast of an education system that focuses merely on cognitive logical reasoning. Abstrak Jika memperhatikan hukum yang ada di Indonesia selama ini terdapat dasar hukum yang sangat melekat erat pada Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu, Dimana dalam Bhinneka Tunggal Ika terdapat simbol Pancasila sebagai prasasti dasar hukum negara Indonesia. Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila ada 5 sila. Nilai keagamaan yaitu dalam sila 1, nilai kemanusiaan dalam sila 2, nilai persatuan dalam sila ke 3, nilai kerakyatan dalam sila 4 dan yang terakhir nilai keadilan dalam sila 5. Dengan demikian Masyarakat menganggap bahwa karakter bangsa Indonesia tercermin melalui Pancasila. Pemikiran dapat dipandang sebagai suatu upaya untuk melakukan refleksi mendalam dan serius dalam menelaah ilmu pengetahuan serta nilai-nilai Pancasila yang berkembang dalam pelaksanaan pendidikan di era globalisasi, yang kemudian dirumuskan menjadi sebuah konsep atau teori. Pendidikan di Indonesia dianggap kurang berbasis pada pendidikan karakter Pancasila, melainkan lebih mendominankan atau menyombongkan pendidikan yang takabur pada keunggulan berpikir logika kognitif belaka.
Copyrights © 2025