Rampai Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 1 (2025): Maret

Dinamika Pengaturan Simbol Negara dan Kebebasan Ekspresi Terhadap Polemik Mengenai Bendera One Piece

Rosid, Ibnu (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2025

Abstract

Independence Day is an event that should be celebrated, especially in Indonesia. Many activities are conducted, such as flag-raising ceremonies and lively competitions, but the most common way is by flying the red-and-white flag, both at home and in every institution, which is required to do so in commemoration of Independence Day. However, what if there emerges a new symbolic gesture from society where people start raising flags from the anime series One Piece as a symbol of freedom of expression in response to the weakening of law in the country? This would naturally generate various reactions from political figures, some opposing while others consider it mere creativity. This study employs a case study method, which has become prominent ahead of Indonesia's 80th Independence Day, exploring aspects of positive law, human rights, and the political legal implications in Indonesia. It also highlights past events with similar cases, finding that the raising of flags or other symbols is permitted as long as it does not intend to insult Indonesia's sovereignty or establish its own sovereignty. Furthermore, the symbol or flag must not be flown at the same level as the Indonesian flag.   Abstrak Hari kemerdekaan adalah hal yang sudah semestinya dirayakan terutama di Indonesia, banyak hal yang dilakukan seperti melakukan upacara bendera, merayakan dengan lomba yang meriah, namun yang paling umum adalah dengan mengibarkan bendera merah-putih baik itu di rumah bahkan hingga setiap instansi diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah-putih demi memperingati hari kemerdekaan. Namun bagaimanakah jika muncul simbolik baru dari masyarakat yang mulai mengibarkan bendera dari serial anime one piece sebagai simbol untuk kebebasan berekspresi terhadap negara yang hukumnya sedang melemah?. Hal ini pastinya memunculkan banyak reaksi dari tokoh-tokoh politik entah itu menentang atau hanya menganggap hal itu hanyalah kreativitas belaka. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus yang kini ramai menjelang kemerdekaan ke-80 Indonesia. Dengan kajian terhadap hukum positif dan hak asasi manusia serta implikasi politik hukum di Indonesia. Serta mengangkat kejadian pada masa lalu dengan kasus yang sama dengan hasil bahwa pengibaran bendera atau simbolik lainnya diperbolehkan saja asalkan tidak memiliki maksud untuk menghina kedaulatan Indonesia dan tidak dengan maksud untuk mendirikan kedaulatannya sendiri dan pastinya dengan syarat bahwa simbol atau bendera tersebut tidak sejajar dengan bendera Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

rjh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rampai Jurnal Hukum is a journal of law and society published by the Department of Law, Faculty of Economics, Law, and Humaniora, annually in March and December. RJH welcomes any research-based as well as concept-based manuscripts dealing with its focus and ...