Pernikahan dini merupakan salah satu isu sosial yang masih marak terjadi di masyarakat pedesaan Indonesia dan membawa dampak serius terhadap kesehatan mental remaja. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Cikidang, Kab. Bandung Barat, provinsi Jawa Barat terhadap bahaya pernikahan usia dini, baik dari aspek fisik, mental, sosial maupun hukum. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sosialisasi berbasis ceramah, diskusi, serta pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada tingkat kesadaran masyarakat terhadap risiko pernikahan dini. Faktor pendorong pernikahan dini di antaranya adalah rendahnya pendidikan, tekanan sosial, dan ketidakharmonisan hubungan orang tua-anak. Upaya edukasi komprehensif dari berbagai perspektif (kesehatan, hukum, sosial, dan pemuda) terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat. Diperlukan kesinambungan program sosialisasi agar masyarakat mampu mengambil keputusan yang lebih bijak dan mendukung tumbuh kembang remaja secara sehat.
Copyrights © 2025