Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi perpajakan yang berfokus pada kantor pelayanan perpajakan pelayanan pajak pratama Binjai, kualitas pelayanan pajak dan e-system perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pelaku pekerja bebas pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai. Sampel penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi pelaku pekerja bebas sebesar 97 orang. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner. Metode analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda. Dari hasil uji t statistik diperoleh bahwa sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kualitas pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. E-system memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji F menunjukkan sanksi perpajakan, kualitas pelayanan pajak, dan e-system perpajakan berpengaruh simultan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian, sanksi perpajakan, kualitas pelayanan pajak, dan e-system perpajakan terbukti berpengaruh positif dan signifikan, baik secara parsial maupun simultan, terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pekerja bebas pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai. Nilai R-Square menunjukkan sebesar 63.1% sanksi perpajakan, kualitas pelayanan pajak, dan e-system perpajakan mampu menjelaskan atau mempengaruhi kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2025