Maraknya berita pencurian ikan ilegal oleh kapal penangkap ikan asing di maritim Indonesia, mengancam keamanan nasional. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terkait kewenangan melakukan pengawasan dan patroli di perairan laut Indonesia dan bagaimana keefektifan penerapan pengaturan hukum mengenai illegal fishing dengan mengaitkan pada kasus yang baru-baru ini terjadi. Dengan menganalisis hal-hal tersebut berguna untuk meminimalisir terjadinya illegal fishing demi keamanan nasional. Mengkaji keefektifan tindak pidana yang menjerat para pelaku illegal fishing dalam konsep keamanan nasional. Penulisan ini dilakukan dengan metode yuridis normatif berupa perundang-undangan. Dan menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan pengumpulan data, informasi, merumuskan pertanyaan terkait dengan mengaitkan dengan asas-asas. Bahwasannya masih banyak pihak asing yang berlomba-lomba untuk mencuri ikan di perairan Indonesia dengan menghalalkan berbagai aksi. Maka dari itu, perlu adanya penegasan terhadap pengaturan dan sanksi sebagai upaya penegakan hukum atas tindak pidana pencurian ikan di Indonesia agar tidak ada tumpang tindih tugas dalam pelaksanaannya.
Copyrights © 2025