Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan menggunakan teori Gerston (2008) sebagai kerangka analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan inovasi pelayanan publik belum berjalan secara optimal. Meskipun pelaksana memahami arahan dan mampu menyederhanakan proses pelayanan dengan baik, infrastruktur teknologi yang tersedia masih sangat terbatas. Tidak tersedianya sistem digital dan basis data online menghambat transparansi dan efisiensi layanan. Selain itu, alokasi anggaran dari tim anggaran pemerintah daerah belum secara aktif mendukung pengembangan teknologi, pelatihan pegawai, serta penyediaan fasilitas penunjang lainnya. Keterbatasan jumlah SDM juga menjadi hambatan utama, karena hanya sedikit personel yang terlibat langsung dalam pelaksanaan inovasi. Meskipun demikian, keterbukaan Dinas terhadap kritik dan saran publik menjadi faktor penting keberhasilan inovasi, sebagaimana dibuktikan dengan masuknya inovasi ini dalam Top 45 versi Kementerian PANRB. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai 88,17% menunjukkan kualitas layanan “B”, yang merefleksikan tingkat kepuasan masyarakat yang relatif tinggi.
Copyrights © 2025