Studi ini melihat bagaimana Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangani dan memerangi tindak pidana terorisme di Provinsi Jambi dari sudut pandang hukum positif dan hukum Islam. Terorisme merupakan ancaman besar bagi stabilitas nasional dan kehidupan masyarakat. Metode normatif digunakan dalam penelitian ini untuk memeriksa data sekunder, yaitu literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan doktrin yang relevan. Penelitian menunjukkan bahwa polisi Jambi memainkan peran penting dalam upaya preventif dan represif melalui deteksi dini, pembinaan masyarakat, dan penegakan hukum terhadap kelompok teroris yang beroperasi di Jambi. Menurut hukum Islam, terorisme dilarang keras dan harus ditindak tegas karena bertentangan dengan prinsip maqasid syariah karena merusak jiwa, harta, dan ketentraman umum. Penelitian ini merekomendasikan sinergi antara pendekatan hukum nasional dan nilai-nilai Islam dalam merumuskan kebijakan deradikalisasi dan penanggulangan terorisme secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025